SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKK (Surat Keterangan Kelayakan) adalah sertifikasi yang menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memenuhi standar kualitas dan keselamatan. Artikel ini akan mengulas manfaat dan proses pengajuannya.
SBU/SKK merupakan sertifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan teknis, manajerial, dan administrasi dalam proyek konstruksi. Sertifikasi ini menjadi jaminan kualitas bagi pemangku kepentingan.